Tarif Baru Kereta Api Ekonomi 2015

Tiket Kereta Api
Sewa Motor Jogja - Penting diketahui untuk kamu traveller yang hendak bepergian dengan kereta api sebagai moda utamanya. Bahwa mulai 1 Januari 2015 tarif kereta api ekonomi mengalami kenaikan. Dengan mengetahui kenaikan harga tiket kereta api ekonomi sejak dini, kita bisa menyaipkan segala keperluan perjalanan dengan efektif dan maksimal. 

Berikut daftar Kereta Api Ekonomi yang mengalami kenaikan tarif: 
1. KA Logawa dari Rp 50.000 menjadi Rp 115.000/penumpang
2. KA Kertajaya dari Rp 50.000 menjadi Rp 135.000/penumpang
3. KA Brantas dari Rp 55.000 menjadi Rp 135.000/penumpang
4. KA Kahuripan dari Rp 50.000 menjadi Rp 125.000/penumpang
5. KA Kutojaya Utara dari Rp 40.000 menjadi Rp 90.000/penumpang
6. KA Bengawan dari Rp 50.000 menjadi Rp 110.000/penumpang
7. KA Progo dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000/penumpang
8. KA Pasundan dari Rp 55.000 menjadi Rp 130.000/penumpang
9. KA Sritanjung dari Rp 50.000 menjadi Rp 110.000/penumpang
10. KA GBMS dari Rp 55.000 menjadi Rp 140.000/penumpang
11. KA Matarmaja dari Rp 65.000 menjadi Rp 150.000/penumpang
12. KA Tawangjaya dari Rp 45.000 menjadi Rp 95.000/penumpang
13. KA Serayu dari Rp 35.000 menjadi Rp 95.000/penumpang
14. KA Kutojaya Selatan dari Rp 35.000 menjadi Rp 70.000/penumpang
15. KA Tegal Arum dari Rp 25.000 menjadi Rp 55.000/penumpang
16. KA Tawang Alun dari Rp 30.000 menjadi Rp 65.000/penumpang
17. KA Rajabasa dari Rp 30.000 menjadi Rp 65.000/penumpang
18. KA Buser/Serelo dari Rp 30.000 menjadi Rp 55.000/penumpang
19. KA Putri Deli dari Rp 20.000 menjadi Rp 45.000/penumpang
20. KA Siantar Ekspres dari Rp 20.000 menjadi Rp 40.000/penumpang

Khusus untuk KA ekonomi bersubsidi (PSO), dalam masa angkutan Natal 2014 & Tahun Baru 2015, tarif tidak mengalami perubahan dan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 5 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Orang dengan KA Kelas Ekonomi, sampai terbitnya peraturan baru dari pemerintah. Masa angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 ditetapkan selama 17 hari, dimulai pada 20 Desember 2014 s.d. 5 Januari 2015.

Sumber: www.setkab.go.id 

0 komentar:

Post a Comment